top of page

Surat Terbuka kepada Komunitas Arsitek Indonesia di Mana Saja

Yuswadi Saliya


Surat Terbuka ini pertama-tama ditujukan kepada para arsitek anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). Namun, bagi arsitek yang mencintai arsitektur—dengarlah, konon arsitektur merupakan program studi yang sangat, barangkali malah paling, populer di Indonesia dewasa ini—padahal mereka bukan atau belum menjadi anggota IAI pun, kiranya akan merupakan kegembiraan tersendiri, kalaulah bukan malah suatu kehormatan, apabila sempat membacanya dan merenungkannya. Eh, barangkali, siapa tahu, akan muncul pandangan-pandangan segar yang milenial+4.0 sebagai imbuhan ke benak baby-boomer yang mulai merasa jadul.


Di tengah-tengah maraknya med-sos, tulisan semacam ini, barangkali seperti kerik jangkrik di malam hari, seperti jangkrik yang lagi berusaha menarik kembali kekasihnya yang lari. Namun, begitulah. Apa boleh buat. Siapa tahu, kerik jangkrik pun—pada saatnya nanti, barangkali—akan bisa berbalik jadi pekik.


Baiklah, dari kerik jangkrik kita beralih ke panas terik dunia arsitektur. Mengapa dikatakan panas terik, tidak lain sebab dunia profesi arsitektur itu seperti dunia yang terkutuk, dan saat ini saya merasa berada di dalam kawah siksa. Bayangkan, arsitektur dicintai banyak orang namun dia dipercaya menghabiskan setidaknya 30% energi dunia. Seorang Emil Salim sempat menyatakan bahwa arsitektur itu perusak lingkungan. Seseorang pernah mengatakan juga bahwa arsitektur berkelanjutan itu utopia; istilah sekarang, barangkali, omong kosong, fake, atau bahkan hoax.  Lagi, di balik gagasan indah tentang arsitektur-hijau, ternyata di belakangnya bercokol para pengusaha. Memang, dari sudut pandang tertentu semuanya itu bukan omong kosong, namun untuk menjadikannya berisi tetap diperlukan sumber-daya. Dan dalam mengembangkan daya-upaya ini, seseorang pernah pula menyatakan bahwa “there is no such thing as a free lunch”. Atau pandangan suram dari Club of Rome, di tengah krisis energi pada awal dasawarsa 70-an: tidak ada di dunia ini suatu pembangunan—termasuk (ber-)arsitektur—yang gratis, Bro!


Masalahnya adalah bahwa sejauh ini belum ada teknologi yang impas antara usaha dan hasil, padahal apalah artinya arsitektur tanpa teknologi. Dengan perkataan lain, arsitektur itu mahal!  Sehingga, karena itu, dalam sistem ekonomi-kemasyarakatan (liberal-)kapitalistik seperti yang ada dewasa ini, para arsitek cenderung hanya melayani orang-orang kaya. Lalu, bagaimana? Untuk itu, kata seorang arsitek dari Singapura (Tan Kay Soon, Akitek Tenggara) dalam suatu ceramahnya, kita membutuhkan jenis arsitek baru, we need a new kind of architect, y.i. arsitek yang mau (dan mampu) melayani orang-orang yang tidak kaya. […Halloo, apa kabar dunia pendidikan…?].


Di bagian lain, seorang penulis dari Australia mengatakan bahkan dari kacamata etika-profesi pun, profesi arsitektur itu bisa disebut sebagai “uneasy profession”: profesi yang senantiasa berada di ujung-tanduk, profesi yang tidak kunjung mapan. Ke dalam berjumpa dengan interior, ke luar bersua dengan perencana kota, tanpa kejelasan batas-batasnya yang bikin silang sengkarut profesi. Tambahan lagi, bayangkan, katanya, nyaris dalam setiap tahapan perancangan, dari penunjukan atau undangan, SPK (Surat Perintah Kerja), tanggapan atas TOR, sketsa ide, rancangan awal, sampai dengan penyerahan dokumen kontrak (DED)—beserta berbagai padahan atau konsekuensi yang mengikutinya—semuanya itu dibayangi dengan masalah etika; tak ada tahapan yang tak mengandung isu etika. Semuanya rentan akan segala bentuk penyelewengan atau gugatan etis. Tak ada bagian yang tidak tersentuh isu etika.


Dalam kiprah/ praktiknya, menurut suatu kisah canda yang terkenal—semua mahasiswa arsitektur niscaya pernah mendengar anekdot ini—seorang dokter mengubur kesalahannya, sementara seorang arsitek memperlihatkannya. Melalui sumpah/janji keprofesiannya, tersirat betapa pun atau apa pun tugas yang tengah diembannya, hendaknya janganlah para arsitek (dan dokter, tentunya) sampai melakukan kesalahan; atau, kalau terjadi, maka jatuhlah kutuk itu: seorang arsitek ditakdirkan untuk mempertontonkan kesalahannya. Itulah sebabnya, dari kacamata etika, takdir seorang arsitek adalah profesi yang rentan akan stigma.


Kutuk yang menimpa arsitek terus menumpuk. Di mana-mana, di seluruh dunia, di depan meja gambar atau layar monitor selama kuliah atau selagi bekerja di biro arsitek (omong-omong, sambilewat/btw, menurut Soehartono Soesilo, biro, transliterasi dari kata bureau, adalah nama atau sebutan yang paling tepat untuk kantor konsultan, bukan perseroan-terbatas/pt; mengapa? …jangan ke mana-mana…ikuti terus Surat Terbuka ini…), di sepanjang alir-dan-alur sejarah, orang bertanya-tanya: siapakah gerangan sang arsitek itu? Bahkan arsitek yang mendampingi penguasa pun tidak bebas dari pertanyaan semacam itu. Sebagian orang menjawabnya dengan: O, dia sekadar seorang penerjemah akan suatu gagasan ke dalam suatu ujud ungkapan berupa ruang dan bentuk. Sekadar? Penerjemah? Atau, apa? Lalu, apa atau bagaimana pula pandangan orang akan seorang vizier yang mendampingi Firaun? Akan seorang Albert Speer yang mendampingi Hitler? Akan seorang Corbu yang membantu Nehru untuk membangun Chandigarh (yang dikabarkan sekarang ini terlantar karena kurang cocok dengan “kearifan-lokal”-nya). Akan seorang Oscar Niemeyer/ Lucio Costa yang mendampingi Kubitschek membangun ibukota Brasilia? Akan seorang Silaban yang mendampingi Bung Karno? Atau, akan sederet arsitek yang mendampingi sederet presiden Prancis? Tidak heran kalau orang lantas mengamsalkan arsitek dengan Syiwa, dewa penghancur-pembangun oleh dekatnya peran arsitek dalam meng-ada-kan sesuatu dari ketiadaan.


Atau seorang undagi yang dalam berbagai kiprahnya itu selalu mengatas-namakan Sang Hyang Widhi?


Namun, dari sisi lain, adakah di antara para arsitek di sini yang masih ingat ketika Monas (dan semua monumen lainnya; di sini pun, sambilewat, seorang sejarawan—Sigfried Gideon—menggagas, we need a new kind of monument, yakni yang dapat mempertemukan kembali cara merasa dan berpikir yang mulai terkikis), yang pada tahun1960-an, dikatakan sebagai proyek mercu-suar, dasi? Atau, ketika Fasilitas CONEFO/MPR-DPR dikatakan sebagai proyek tiang gantungan rakyat? Bagaimana pula dengan isu para pengembang yang (selalu) membeli lahan semurah-murahnya dan kelak menjualnya dengan semahal-mahalnya sambil bersembunyi di balik isu pasar-bebas. Lantas siapa yang berkewajiban mengutamakan pemberdayaan masyarakat, atau isu keberpihakan dalam dunia arsitektur?


Bagaimana hal seperti itu bisa terjadi?


Tentu saja, orang dapat mengatakannya dengan egp (!) Namun, lagi-lagi, bagaimana kalau karya yang semestinya dipelihara, dirawat, sebagai tanda zaman, justru dibongkar? Seperti karya Bung Karno selagi magang di biro Wolf Schumaker, yang nota bene sudah terdaftar sebagai bangunan yang perlu dilestarikan (Kelas A), namun dikupas plesteran temboknya, dipangkas pula atapnya….


Rupa-rupanya, arsitek ditakdirkan untuk tidak dapat melepaskan diri dari jiwa zamannya, dari nafas sejarah yang tengah atau telah dilaluinya, semata-mata karena dia meninggalkan jejaknya dengan segala keberhasilan dan kegagalannya.


Lalu, sampailah kita ke puncaknya, ke pucuk kutuk itu berupa pertanyaan: siapa yang (pantas) mengatas-namakan apa dan demi siapa atas dasar apa.  Samar-samar, orang melihatnya sebagai masalah yang bersandar pada isu legitimasi, yang merujuk ke azas pengakuan akan keahlian dan/atau kemampuan profesional, yang niscaya akan melibatkan tanggungjawab berkat telah diperolehnya kewenangan, dan kewajiban berkat telah dimilikinya hak. Kalaulah bukan untuk hal-hal itu, lantas mengapa pengakuan kelembagaan, seperti ISO, Greenbuilding, UNESCO, atau bahkan akreditasi BAN-PT/NAAB/KAAB untuk lembaga pendidikan, seperti halnya sertifikat halal di dunia kuliner itu dicari bahkan diburu orang? Orang bersedia lintang pukang memperjuangkannya. Jungkir balik menghimpun, menyusun, atau memlintir data akademik demi pengakuan itu.


Di luar itu semua merupakan masalah tafsir, yang pada gilirannya (akan harus/semestinya) merujuk ke azas kesepakatan bersama.


Dan masih setumpuk lagi kutuk masalah dunia arsitektur di sini, di Indonesia.


Surat terbuka ini sesungguhnya ingin mengajak Anda semua, para arsitek, tua-muda, putra-putri, yang anggota IAI atau bukan, untuk merenungkannya. Rasanya arsitektur itu, di mana-mana, merupakan hasil gotong-royong. Rasanya semua orang telah membicarakannya, juga senada di mana-mana: arsitektur itu a social art, hasil karya bersama yang tumbuh dan berkembang berlandaskan pranata sosial, bukan individual. Mustahil seorang arsitek bekerja sendirian. Mustahil pulalah rasanya arsitektur itu lahir dan muncul semata-mata atas hasil kerja atau kesepakatan orang seorang.


Dengan perkataan lain, arsitektur itu pun dibangun bersama. Kalau pun dalam tubuh satu budaya muncul beberapa alir atau alur, keberadaannya masing-masing akan tampil tidak dengan membinasakan yang lain. Warna putih akan semakin jelas dan marak dengan dilatabelakangi warna lain. Warna putih akan lebih jelas mencolok apabila disandingkan dengan warna hitam yang ke-hitam-annya pun akan hadir berkat disandingkannya dengan putih. Nampaknya, tamasya timbal balik, figure-ground, dialektis seperti ini hadir juga dalam proses kelahiran arsitektur.


Latar belakang ini, warna-warni ini, merupakan latar-hidup atau sub-stratum arsitektur yang sesungguhnya. Rasanya, sulit dibantah bahwa arsitektur itu membutuhkan kerjasama untuk tumbuh. Bukan hanya dalam melahirkannya saja, melainkan juga dalam merawat atau memelihara sifat dan bakat akan hakikat kelanggengannya. Itulah sebabnya, orang pun melengkapi nomina (kata-benda) arsitektur dengan dengan verba-nya (kata-kerja) dengan kata ber-arsitektur, yang di dalamnya tersirat keberadaan akan kelembagaannya. Ber-arsitektur membutuhkan wahana (kendaraan, ways) dan sarana-nya (peralatan, means) sekaligus sesudah merumuskan wacana-nya (lakon, discourse, berdasarkan suatu wawasan tertentu), yakni tiga-serangkai yang membentuk lembaga, pranata, atau institusi, untuk dapat menjamin terselenggaranya masyarakat dan/atau komunitas yang ber-arsitektur dalam mencapai cita-citanya. Termasuk UU No 6 Tahun 2017 Tentang Arsitek yang telah diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 017 yl. Sudah diketahui, bahwa langkah selanjutnya adalah Peraturan Pemerintah/Menteri yang akan segera mengikutinya, terutama berkenaan dengan Dewan Arsitek (Board of Architects). Awas-awaslah dengan peran dan kewenangan Dewan ini: layaknya seorang nakhoda di belakang kemudi yang akan mengendalikan, mengarahkan, mengawal, wacana, wahana, dan sarana dunia arsitektur Indonesia masa datang. Kalau pun tidak menentukan, niscaya akan mempengaruhi.


Akhirnya, jelaslah bahwa ber-arsitektur itu sesungguhnya merupakan upaya untuk menjawab—dalam kehidupan nyata sehari-hari, dikatakan menyikapi, memecahkan, menyelesaikan berbagai masalah/isu—atau yang dengan nada sedikit optimistis—disebut tantangan, yang di atas tadi diuraikan berderai-derai sebagai kutukan arsitek(tur). Orang pandai-pandai mengatakan bahwa menyikapi sesuatu merupakan pengejawantahan (realisasi) akan tanggung-jawab. Kemampuan untuk menyikapi dengan baik dan benar itu merupakan buah dari—dan sekaligus bukti akan—keterlibatan/engagé seorang arsitek dalam kiprah profesi dan kehidupan kemasyarakatannya. Dan bersamaan dengan itu juga seyogyanya akan keberpihakannya kepada kaum yang terpinggirkan. Di sinilah, pumpunan masalah yang dikemukakan Suhartono Soesilo, mengapa beliau cenderung memilih kata biro alih-alih perseroan terbatas untuk suatu badan usaha konsultansi arsitektur: si arsitek-lah yang semestinya bertanggung-jawab, bukan kantor perseroan-terbatas-nya.


Barang tentu Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) adalah bagian dari kelembagaan yang turut menjamin berlangsungnya segala kiprah/ praksis ber-arsitektur. Semua kiprah profesional, di mana-mana diwajibkan membentuk asosiasi, tempat warga masyarakat dan komunitas profesional itu berhimpun untuk memelihara semangat kesejawatannya, sekaligus untuk mengawal pelaksanaan etika-profesinya secara paripurna. Beberapa negara maju bahkan mengharuskan penerbitan jurnal—bukan sekadar majalah, warta-berkala, atau tabloid, apalagi brosur—yang sesuai dengan dunia profesinya, untuk senantiasa mendorong ujung-tombak kajian-kajian keilmuannya maju terus ke depan, karena hanya dengan begitulah pengakuan dan legitimasi akan keprofesionalan itu dapat diperoleh dan dipertahankan.


Teman-teman sejawat, saya kira, itulah (antara lain) tantangan kita saat ini, menjaga rumah profesi arsitek sambil menyimak-cermat segala sesuatu di alam sekitar rumah kita, termasuk menelisik kerik jangkriknya. Ingat, Bro, suara kerik jangkrik itu akan menyeruak maju bila disandingkan dengan Sunday Waltz-nya Joey Alexander, misalnya. Alangkah merdunya…


Itulah my two cents, food for thought, points to ponder, …


OK, guys, …samberlag (SAMpai BERjumpa LAGi),


Pekik Jangkrik!!!


YeWeTea


8 March 2019 by iplbi

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page